Tak Hanya Saat Bencana, Kebumen Siapkan Tim untuk Kebutuhan Pascabencana
Tak Hanya Saat Bencana, Kebumen Siapkan Tim untuk Kebutuhan Pascabencana
KEBUMEN - Upaya memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi tahapan pemulihan setelah bencana terus dilakukan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) Tahun 2026 selama dua hari, pada 1–2 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pantai Menganti, Kabupaten Kebumen, tersebut diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, perangkat daerah terkait, hingga relawan kebencanaan.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BPBD Kabupaten Kebumen, Luhur Rahpinuji, S.IP., yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kebumen. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi terkait Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di antaranya Ibu Linda. Jitupasna menjadi salah satu tahapan penting dalam penanganan pascabencana. Melalui pengkajian yang dilakukan secara sistematis, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi pascabencana, termasuk kerusakan, kerugian, dampak, serta kebutuhan pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak.
Data dan hasil pengkajian tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dengan demikian, proses pemulihan tidak hanya dilakukan berdasarkan perkiraan, tetapi mengacu pada kebutuhan dan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Peningkatan kapasitas ini ditujukan agar unsur-unsur yang terlibat dalam penanganan bencana di Kabupaten Kebumen memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai proses pengkajian kebutuhan pascabencana.
Keterlibatan berbagai unsur juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Peserta berasal dari unsur kecamatan, desa, perangkat daerah seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pekerjaan Umum, hingga relawan kebencanaan. Dengan melibatkan unsur yang beragam, proses pengkajian diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih lengkap dan menggambarkan kondisi masyarakat serta wilayah terdampak secara lebih menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris BPBD Kabupaten Kebumen, Luhur Rahpinuji, S.IP., mengatakan peningkatan kapasitas tersebut memberikan manfaat bagi tim di daerah, khususnya dalam memahami tahapan pengkajian kebutuhan pascabencana. “Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan peserta lebih memahami bagaimana melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara lebih terarah, termasuk dalam penyusunan R3P. Ini penting agar ketika terjadi bencana dan masuk pada tahap pemulihan, kebutuhan di lapangan dapat dikaji dengan baik dan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.”
Menurutnya, kemampuan melakukan pengkajian secara tepat menjadi penting karena kebutuhan setiap wilayah pascabencana dapat berbeda. Karena itu, data yang diperoleh dari lapangan perlu dihimpun dan dianalisis secara tepat agar rencana pemulihan dapat disusun sesuai kondisi sebenarnya.
Dengan semakin kuatnya kapasitas Tim Jitupasna, Kabupaten Kebumen diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi tahapan pascabencana, mulai dari mengidentifikasi dampak hingga menyusun kebutuhan pemulihan yang menjadi dasar bagi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
