Kebumen Catat 40 Titik Karhutla, BPBD Imbau Warga Waspadai Pembakaran Sampah
Kebumen Catat 40 Titik Karhutla, BPBD Imbau Warga Waspadai Pembakaran Sampah
KEBUMEN – Sebanyak 40 titik kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di Kabupaten Kebumen sepanjang 2026 hingga pembaruan data Senin (5/10/2026). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen menunjukkan, kejadian tersebut tersebar di 13 kecamatan dan 31 desa. Dari total 40 titik kejadian, sebanyak 29 kejadian merupakan kebakaran lahan, sedangkan 11 kejadian merupakan kebakaran hutan. Meski tersebar di sejumlah wilayah, seluruh kejadian dalam rekapitulasi tersebut telah berhasil ditangani dengan status selesai.Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian karhutla tersebut. Data BPBD mencatat 0 korban meninggal dunia, hilang, maupun terluka.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Kebumen menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni sebanyak 8 titik. Selanjutnya Kecamatan Sempor 7 titik, Pejagoan 5 titik, serta Buayan dan Karanggayam masing-masing 4 titik. Sementara itu, Kecamatan Alian dan Ayah masing-masing tercatat sebanyak 3 kejadian. Adapun Karanganyar, Petanahan, Sadang, Rowokele, Karangsambung, dan Sruweng masing-masing mencatat 1 kejadian.
BPBD Kabupaten Kebumen mencatat sejumlah faktor yang dapat memicu terjadinya karhutla. Salah satunya adalah pembakaran sampah atau limbah, termasuk pembakaran dalam rangka persiapan lahan pertanian yang dapat memicu penjalaran api apabila tidak dilakukan dengan pengawasan dan kehati-hatian. Selain itu, angin kencang dapat mempercepat penjalaran api dan membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.
Kondisi kering dan panas juga membuat vegetasi lebih mudah terbakar sehingga api dapat dengan cepat meluas. Di sisi lain, terdapat pula kejadian yang faktor pemicunya belum diketahui dan masih menjadi bagian dari pencatatan penanganan kejadian. Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di sekitar lahan, kebun maupun kawasan hutan. Pembakaran sampah dan sisa vegetasi juga perlu dihindari, terutama pada kondisi lingkungan yang kering dan berangin.
Penanganan dan Pemantauan.
Dalam penanganan karhutla, BPBD Kabupaten Kebumen melakukan tahapan mulai dari menerima laporan, asesmen dan koordinasi, pemadaman, hingga pemantauan. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak kembali meluas. Setelah proses pemadaman, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi aman dan tidak terdapat potensi api maupun bara yang kembali menyala.
Dengan seluruh 40 kejadian dalam rekapitulasi hingga 5 Oktober 2026 berstatus selesai ditangani, BPBD tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi karhutla, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan panas.Masyarakat yang melihat adanya titik api atau kejadian kebakaran di lingkungan sekitar diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas dan tidak menunggu api membesar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Pusdalops BPBD Kabupaten Kebumen di WhatsApp 0811-2646-112.
