Cegah Karhutla, BPBD Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan
Cegah Karhutla, BPBD Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan
Kebumen – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di Kabupaten Kebumen seiring meningkatnya risiko kebakaran pada kondisi cuaca yang kering dan panas. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, maupun sampah secara sembarangan.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari pesan kampanye “Stop Bakar Lahan dan Hutan” yang mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Larangan tersebut berlaku, antara lain, untuk kegiatan pembersihan lahan dan persiapan tanam pertanian atau perkebunan.
Berdasarkan rekapitulasi data hingga 10 September 2026, tercatat 26 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kebumen. Kejadian tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 21 desa, dengan 0 korban jiwa.
Kecamatan Kebumen tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yaitu 7 kejadian. Selanjutnya, Kecamatan Sempor mencatat 4 kejadian, sedangkan Ayah, Karanggayam, dan Pejagoan masing-masing mencatat 3 kejadian.
Sejumlah faktor dapat memicu terjadinya karhutla, seperti pembakaran sampah atau limbah, angin kencang, serta kondisi yang kering dan panas. Pada beberapa kejadian, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Selain mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan, kampanye tersebut juga menyoroti kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah di area rawan kebakaran. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat.
Penanganan kejadian dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari laporan masuk, asesmen dan koordinasi, pemadaman, pendinginan, hingga pemantauan. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam infografis, seluruh kejadian yang tercatat hingga 10 September 2026 berstatus selesai ditangani.
