Bimbingan Teknis Penilaian Kerusakan Dan Kerugian Pasca Bencana Bagi Destana.
Bimbingan Teknis Penilaian Kerusakan Dan Kerugian Pasca Bencana Bagi Destana.
Pelatihan Jitupasna yang dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 November 2022 pada pukul 08.00 WIB -16.00 WIB. Ruang rapat BPBD Kab Kebumen yang di buka secara langsung oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Kebumen Haryono Wahyudi, ST.MT, rabu, 23/11
Untuk Pemateri dari Senior Tim Jitupasna) yang diikuiti peserta 40 orang, dari unsur anggota forum PRB Destana adapaun materi sebagai berikut:
Diharapkan dari pelatihan Jitupasna tersebut,Peserta mempunyai kompetensi dalam pengkajian akibat dan dampak bencana dalam rangka menyusun strategi pemulihan awal pasca Bencana
Untuk melaksanakan program Rehabilitasi & Rekonstruksi dengan 5 (lima) sektor yang menjadi kewenangan, bidang RR menggunakan metode Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana/ Jitupasna yang tercantum pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011. Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan impilkasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan.