BPBD Kebumen Gelar Rapat Pembinaan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
BPBD Kebumen Gelar Rapat Pembinaan dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Kebumen — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pembinaan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan kerja BPBD Kebumen.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kebumen, Udy Cahyono, M.Si, didampingi Sekretaris BPBD Kebumen Drs. Puguh Sumbogo, serta Subbagian Umum dan Kepegawaian Aim. Kegiatan ini diikuti oleh 19 penerima SK PPPK Paruh Waktu.
Dalam arahannya, Kalaksa BPBD Kebumen menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang kebencanaan yang menuntut kesiapsiagaan dan tanggung jawab tinggi.
“PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki peran strategis. Diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja sesuai aturan, menjunjung etika, dan siap mendukung tugas-tugas kebencanaan,” ujar Udy Cahyono.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kebumen menyampaikan bahwa rapat pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait hak, kewajiban, serta mekanisme kerja PPPK Paruh Waktu agar dapat beradaptasi dengan sistem kerja di lingkungan BPBD.
Pada kesempatan tersebut, para penerima SK PPPK Paruh Waktu menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen, Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, serta BKSDM Kabupaten Kebumen atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan.
Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan para PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja BPBD Kebumen, khususnya dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana di wilayah Kabupaten Kebumen.
