Forum Renstra BPBD Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026
05 Mei 2021 17:13 WIB
Dibaca 224 kali
Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen adalah dokumen perencanaan Program Kegiatan selama 5 tahun.
Sebagai dasar pelksanaan tugas dan fungsi Perangkat daerah yang berpedoman kepada RPJMD Kabupate Kebumen yang bersifat indikatip dan selanjutnya dijabarkan dalam Rencana kerja (Renja) tahunan.
Renstra disusun dengan menganalisa hasil capaian kinerja renstra sebelumnya dan disesuaikan dengan kondisi terkini serta disesuaikan dengan mempertimbngkan prioritas dan isu strateegis di kabupaten, Provinsi serta Nasional.
Dasar hukum penyelenggaraan PB di Kabupaten Kebumen diantaranya, UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; PP nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Perda Kab. Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD; Perda Kab. Kebumen Nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Permendagri nomor 101 tahun 2018 tentang Standar teknis Pelayanan dasar pada SPM sub urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
Berdasarkan dokumen Kajian Resiko Bencana 2021 - 2025 wilayah rawan bencana di Kabupaten Kebumen terdapat pada 408 Desa (88.66 %) dari 460 Desa / Kelurahan.
Pelaksanaan Forum Renstra ini melibatkan berbagai pihak
instansi, OPD terkait dan Forum Relawn Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekban BPBD Kebumen Teguh
Kristiyanto, SE,M.T mewakili Plt. Kalak BPBD Kebumen, di Hotel Mexolie, Jum’at
(30/4/2021)
Paparan yang disampaikan diantaranya tentang upaya pengurangan
resiko bencana di Kebumen yang merupakan
Kabupaten dengan potensi multi resiko bencana serta tantangan yang ada,
dan sinergitas program kerja Bupati Kebumen saat ini diantaranya Sitana,
Kebumen Siaga Tangguh Bencana.(h4r)