Longsor Rusak Sayap Jembatan di Jalan Raya Kalibening, Akses Kendaraan Sempat Terganggu
Longsor Rusak Sayap Jembatan di Jalan Raya Kalibening, Akses Kendaraan Sempat Terganggu
KEBUMEN – Tanah longsor terjadi di Jalan Raya Kalibening, RT 03 RW 04, Dukuh Lewihpari. Longsor mengakibatkan sebagian sayap jembatan runtuh dan struktur jalan mengalami kerusakan berat. Material longsoran juga menutup sebagian badan jalan sehingga akses utama antarwilayah sempat terganggu, terutama bagi kendaraan roda empat.
Berdasarkan hasil asesmen Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Kebumen di lokasi, kondisi struktur bangunan yang labil serta adanya saluran air di sekitar jembatan menjadi faktor yang memengaruhi terjadinya longsor. Air yang meresap di bawah konstruksi jembatan diduga mempercepat pergeseran tanah pada sisi sayap jembatan.
Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 15.00 WIB, warga melaporkan adanya retakan pada sisi jembatan. Tidak lama kemudian, pergerakan tanah semakin meningkat hingga menyebabkan bagian sayap jembatan ambruk. Material longsoran kemudian menimpa sebagian badan jalan dan menyebabkan jalur tersebut sementara tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Kondisi Kerusakan
Hasil asesmen di lapangan menunjukkan bagian sayap jembatan mengalami longsor dan ambruk sebagian. Adapun dimensi kerusakan yang teridentifikasi meliputi:
- Sayap jembatan: tinggi sekitar 4 meter dengan ketebalan 80 cm.
- Struktur jalan: panjang sekitar 4 meter, tinggi 5 meter, dan lebar 2 meter.
Penanganan dan Kondisi Mutakhir
Petugas gabungan telah melakukan pemasangan rambu peringatan di sekitar lokasi sebagai langkah awal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Penanganan darurat sementara juga dilakukan guna mengurangi risiko dan mencegah dampak longsor semakin meluas.
Hingga saat ini, kondisi lokasi masih dalam status waspada karena potensi terjadinya longsor susulan masih ada. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk tidak mendekati area jembatan yang mengalami kerusakan serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan.
Informasi kejadian diperoleh dari laporan awal warga dan hasil asesmen lapangan yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Kebumen bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen.
BPBD Kabupaten Kebumen mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan retakan tanah, pergeseran bangunan, atau kondisi infrastruktur yang berpotensi membahayakan. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu dan arahan petugas selama proses penanganan berlangsung.
